RUMAH GOSIP -
R Kelly dikabarkan dibebaskan dari penjara setelah beberapa hari ditahan. Ada jaminan sebesar USD$ 1 juta atau setara dengan Rp 13 miliar di balik dibebaskannya sang penyanyi.
Hal itu diungkapkan oleh wartawan The Chicago Tribune, Megan Crepeau, lewat akun Twitternya.
Ia mengunggah video R Kelly keluar dari penjara di kelilingi oleh sejumlah awak media yang meliputnya.
"R Kelly meninggalkan Penjara Cook," tulis Megan Crepeau di Twitter-nya.
Dalam video itu, R Kelly tampak mengenakan jaket berwarna biru. Ia diam saja saat dikerubung pertanyaan oleh awak media.
Sebelumnya, R Kelly ditahan karena 10 kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.
Sempat bebas hukuman pada 2008, kasusnya kembali merebak sejak dokumenter 'Surviving R Kelly' ramai dibicarakan.
0 Komentar